Selasa, Juli 28, 2026
opsiglobal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Batang Hari
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukum&Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
opsiglobal
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusaha Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Kabupaten Bungo

by opsiglobal02
Juni 27, 2026
in Daerah, Home, Provinsi Jambi
0
Pengusaha Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Kabupaten Bungo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Opsiglobal.com.Jambi – Dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Selasa (27/6/26)

Direktur CV Intan Bangun Persada, Sabar Siagian, meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap setiap informasi yang mengindikasikan adanya praktik yang bertentangan dengan aturan.

Menurut Sabar, informasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha konstruksi dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah benar terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

“Apabila informasi tersebut memiliki dasar yang kuat, aparat penegak hukum perlu segera melakukan penyelidikan agar potensi kerugian negara dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sabar menilai dugaan praktik seperti permintaan fee proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan, apabila terbukti melalui proses hukum, merupakan perbuatan yang dapat berimplikasi pidana. Karena itu, ia mendorong Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional.

Ia juga meminta aparat menelusuri dokumen pengadaan, mulai dari proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan kontrak, apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran negara sekaligus menghilangkan persepsi publik mengenai penegakan hukum yang tidak adil.

Sabar mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo sempat menjadi perhatian publik setelah ditemukan berbagai persoalan saat pengawasan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Oleh karena itu, ia berharap pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah terus diperkuat.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sendiri diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa proses pengadaan harus dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Jambi maupun Dinas PUPR Kabupaten Bungo terkait pernyataan yang disampaikan narasumber. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.   (Man)

opsiglobal02

opsiglobal02

Next Post
Tiga Bulan Rumah Kosong, Tagihan Air Tetap Ada, Warga Pertanyakan Akurasi Pencatatan PDAM

Tiga Bulan Rumah Kosong, Tagihan Air Tetap Ada, Warga Pertanyakan Akurasi Pencatatan PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hong Kong’s Stock Market Tells the Story of China’s Growing Dominance

5 bulan ago

How To Find Protests In Your City When You Don’t Know Where To Start

5 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    opsiglobal

    Copyright © 2025 opsiglobal.com, Developed by Arman IT

    Navigate Site

    • About
    • Contact
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    • Box Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Box Redaksi
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Siber

    Copyright © 2025 opsiglobal.com, Developed by Arman IT