Opsiglobal.com.Pangkal Pinang — Pernyataan Kepala Desa Kace berinisial RY terkait polemik rencana pembangunan tower provider di RT 4 Dusun 4 kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah keterangan yang disampaikan kepada tim media justru dinilai memperlihatkan banyak kejanggalan dan bertolak belakang dengan fakta yang berkembang di lapangan.
Saat dikonfirmasi media, RY mengaku baru pertama kali bertemu dengan pihak yang disebut ingin membangun proyek di wilayah tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya sempat mengatakan kepada pihak tersebut untuk mencari lahan di sekitar desa apabila memang ada rencana pembangunan.
Namun yang menjadi perhatian serius, RY mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan yang akan digunakan, perusahaan atau PT mana yang berada di balik proyek tersebut, hingga bentuk dan nama proyek yang akan dibangun.
Tidak hanya itu, RY juga menyatakan dirinya tidak mengetahui lokasi pasti lahan yang saat ini justru sudah mulai muncul aktivitas pengerjaan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab di sisi lain, proses pengumpulan tanda tangan warga dan permintaan fotokopi KTP sebelumnya disebut sudah berjalan di lingkungan RT 4 Dusun 4 Kace.
Yang lebih menjadi sorotan, RY juga mengaku tidak ikut serta turun ke lapangan dalam proses permintaan KTP maupun pendekatan administrasi kepada masyarakat.
Namun pengakuan tersebut dinilai berbeda dengan fakta yang berkembang di lapangan. Sejumlah warga mengaku nama dan posisi kepala desa kerap disebut dalam proses pendekatan kepada masyarakat terkait proyek tersebut.
“Ini yang membuat masyarakat bingung. Kalau kepala desa mengaku tidak tahu proyeknya apa, tidak tahu PT-nya siapa, tidak tahu pemilik lahannya siapa, bahkan mengaku tidak ikut meminta KTP, lalu sebenarnya siapa yang mengendalikan proses ini?” ujar salah satu warga.
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin curiga bahwa ada proses yang berjalan tanpa keterbukaan publik yang jelas. Warga menilai sangat tidak lazim apabila sebuah proyek yang diduga akan membangun tower provider sudah masuk pada tahap pengumpulan administrasi masyarakat, sementara kepala desa sendiri mengaku tidak mengetahui detail dasar proyek tersebut.
“Kalau memang tidak tahu apa-apa, kenapa proses di lapangan bisa berjalan? Kenapa warga diminta KTP? Kenapa alat berat sudah masuk? Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan lempar tanggung jawab dalam polemik ini. Sebab, di satu sisi aktivitas di lapangan sudah berjalan, namun di sisi lain pejabat wilayah justru mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek yang sedang dipersoalkan masyarakat.
Tidak hanya itu, RY juga membenarkan bahwa sebelumnya sempat ada tiga orang warga yang datang menyampaikan surat aspirasi terkait penolakan pembangunan tower tersebut.
Namun menurut pengakuannya, surat itu hanya diterima secara informal dengan meminta warga meletakkannya di atas meja.
Pernyataan itu kembali menuai kritik dari masyarakat. Warga menilai aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat seharusnya ditanggapi secara serius, bukan sekadar dianggap formalitas administrasi.
“Warga datang menyampaikan keresahan secara baik-baik, tapi kesannya hanya disuruh taruh surat di meja. Sementara proyek di lapangan terus berjalan. Ini yang membuat masyarakat merasa tidak dihargai,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Di tengah polemik yang semakin berkembang, masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana sebenarnya pengawasan pemerintah desa terhadap aktivitas pembangunan di wilayahnya sendiri.
Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas alat berat berupa ekskavator telah lebih dahulu melakukan penggalian lahan meskipun sosialisasi resmi kepada masyarakat belum pernah dilakukan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses proyek berjalan lebih cepat dibanding keterbukaan informasi publik kepada warga terdampak.
Masyarakat RT 4 Dusun 4 Kace kini meminta adanya penjelasan terbuka terkait legalitas proyek, identitas perusahaan, status lahan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendekatan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan formalitas tanda tangan tanpa tahu apa yang sebenarnya sedang dibangun di lingkungan mereka sendiri,” tegas warga.
Sementara itu, media ini masih terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dalam polemik proyek pembangunan tower di RT 4 Dusun 4 Kace tersebut. (rehan)



