Rabu, Juni 3, 2026
opsiglobal
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Batang Hari
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukum&Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
opsiglobal
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bahas Pengelolahan Air Limbah (IPAL)

by opsiglobal02
Maret 2, 2026
in Daerah, Home, Kota Jambi
0
Komisi III DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bahas Pengelolahan Air Limbah (IPAL)

Fhoto : Fhoto : Komisi III DPRD Kota Jambi Gelar RApat RDP Bahas Pengolahan Air Limbah (IPAL)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OPSIGLOBAL.COM.Kota Jambi – Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam operasional Indogrosir di Kota Jambi. Rapat tersebut menjadi forum penting dalam menyoroti aspek kepatuhan lingkungan serta dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Senin (2/3/26)

RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, SE, didampingi Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, SE, serta dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Jambi. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari pihak manajemen Indogrosir, instansi terkait, serta sejumlah pihak yang berkepentingan dalam pengawasan lingkungan.

Dalam rapat, Komisi III menyoroti pentingnya pengelolaan IPAL yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional Indogrosir tidak mencemari lingkungan dan tidak merugikan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Joni Ismed menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Ia meminta pihak Indogrosir untuk transparan dalam pengelolaan limbah serta memastikan bahwa sistem IPAL berfungsi dengan baik dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan pengelolaan IPAL tersebut. Ia juga mendorong instansi teknis untuk melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat.

Perwakilan Indogrosir dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan IPAL sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menghasilkan solusi konkret serta langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga pengelolaan limbah di Indogrosir dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (ru)

opsiglobal02

opsiglobal02

Next Post
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Kebut Penyelesaian Lahan Pertamina

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Kebut Penyelesaian Lahan Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hong Kong’s Stock Market Tells the Story of China’s Growing Dominance

3 bulan ago
Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

4 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    opsiglobal

    Copyright © 2025 opsiglobal.com, Developed by Arman IT

    Navigate Site

    • About
    • Contact
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    • Box Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Box Redaksi
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Siber

    Copyright © 2025 opsiglobal.com, Developed by Arman IT